Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Prinsip-Prinsip Etika Profesi

 Prinsip-Prinsip Etika Profesi


   Dalam menjalankan profesi, seseorang perlu memiliki dasar-dasar yang perlu diperhatikan, 

diantaranya Bertens.K. 2007. Etika. Jakarta: PT. Gramediref

* Prinsip Tanggung Jawab. Seorang yang memiliki profesi harus mampu bertanggung 

jawab atas dampak yang ditimbulkan dari profesi tersebut, 

khususnya bagi orang-orang di sekitarnya.

* Prinsip Keadilan. Prinsip ini menuntut agar seseorang mampu menjalankan 

profesinya tanpa merugikan orang lain, khususnya orang yang berkaitan 

dengan profesi tersebut.

* Prinsip Otonomi. Prinsip ini didasari dari kebutuhan seorang profesional

untuk diberikan kebebasan sepenuhnya untuk menjalankan profesinya.

* Prinsip Integritas Moral. Seorang profesional juga dituntut untuk 

memiliki komitmen pribadi untuk menjaga kepentingan profesinya, dirinya, dan masyarakat.


KODE ETIK PROFESI


     Kode Etik Profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh 

suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, 

namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang berat, maka termasuk dalam norma hukum.                                  


     Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam 

melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara 

sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya 

kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.   


     Berdasarkan pengertian-pengertian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa kode etik merupakan 

sebuah aturan-aturan, batasa-batasan berupa nilai dan norma yang dibentuk oleh kelompok masyarakat 

(organisasi/perusahaan) tertentu dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas anggota-anggotanya, 

juga dalam mencapai tujuan dengan cara yang baik dan benar.


“Internalisasikan Kode Etik menjadi bagian kehidupan di dalam diri, 

sehingga dapat memancarkan perilaku positif untuk semua kehidupan 

di luar diri.” -Djajendra


FUNGSI KODE ETIK

Pada dasarnya kode etik memiliki fungsi ganda yaitu sebagai 

perlindungan dan pengembangan bagi profesi. 

Fungsi seperti itu sama seperti apa yang dikemukakan Gibson dan Michel (1945 : 449) 

yang lebih mementingkan pada kode etik sebagai pedoman pelaksanaan tugas profesional 

dan pedoman bagi masyarakat sebagai seorang professional. Menurut Biggs dan Blocher ( 1986 : 10) 

mengemukakan tiga fungsi kode etik yaitu : 

(1). Melindungi suatu profesi dari campur tangan pemerintah.

(2). Mencegah terjadinya pertentangan internal dalam suatu profesi. 

(3). Melindungi para praktisi dari kesalahan praktik suatu profesi.


    Pertama, kode etik melindungi profesi dari campur tangan pemerintah, dengan adanya kode etik yang jelas, terlebih khusus dalam rangka mengatur hubungan antara anggota profesi dengan pihak eksternal (pemerintah) akan memberikan kejelasan tentang apa yang harus dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan. 

Hal ini menjadi sangat penting, karena menjalin hubungan dengan pihak pemerintah sebagai suatu bagian yang berkuasa dalam suatu daerah, tentunya akan sangat berpengaruh besar terhadap jalannya suatu perusahaan, sehingga dengan adanya kode etik ini, pemerintah tidak akan “semena-mena” melakukan yang tidak baik terhadap anggota profesi


Kedua, kode etik yang dapat mencegah perpecahan internal perusahaan. 

Dengan adanya kode etik, hal ini akan memberikan kejelasan tentang cara menjalin hubungan yang baik 

dengan rekan sejawat, yang tentunya akan sangat mempengaruhi peforma dari masing-masing anggota 

profesi untuk bekerja dengan maksimal dan dengan motivasi yang benar, 

tanpa ada perasaan iri atau ketidaksukaan dalam bekerja.


Ketiga, melindungi praktisi dari kesalah praktik suatu profesi. 

Hal ini berkaitan dengan hasil kerja oleh para praktisi dalam suatu profesi. 

Dengan kode etik, tentunya para anggota profesi yang bijaksana tidak akan memberikan 

kemudahan dalam penyelewengan tindakan bekerja, yang nantinya hanya akan merugikan bagi 

dirinya sendiri dan perusahaan. Selain itu, hal tersebut juga akan memberikan penggambaran 

lebih baik kepada setiap anggota profesi untuk tidak melakukan kesalahan-kesalahan sekecil 

apapun itu dalam bekerja.



32 komentar untuk " Prinsip-Prinsip Etika Profesi"

  1. Muhammad Rasyid_17350020_4-1 Pagi

    BalasHapus
  2. M. Hafizh Al-hakim_17350016_4-1 pagi

    BalasHapus
  3. Nama : Ernanda Wijaya
    Npm : 182350067

    BalasHapus
  4. Hadir_Zilla Amartya_182350068_3.2 pagi

    BalasHapus
  5. Nurharianna Siregar_182350075_3.2 Pagi

    BalasHapus
  6. Nama : Kevin Gideon Simanjuntak
    Npm : 182350207
    Kelas : 4-2 Pagi

    BalasHapus
  7. Mieska Rachmadina Lubis_3.2Pagi_182350090

    BalasHapus
  8. Viga Sakina Ramadhanty_4.2 Pagi_182350234

    BalasHapus
  9. 182350065_Muhammad Fahri Ardiansyah

    BalasHapus
  10. Marco Yosep Siregar_IV-2_ 182350240

    BalasHapus
  11. Vinsensius Elman Mendrofa_4.2Pagi_182350246

    BalasHapus
  12. Ridho Yohan Husnira_3.2_182350061

    BalasHapus
  13. Aji Syahputra_182350087_3.2 Pagi

    BalasHapus
  14. Ira Wardani Hasibuan_182350059_T.I 3.2 Pagi

    BalasHapus
  15. Ulul Azmi Harahap_4-1 Pagi_17350044

    BalasHapus
  16. 123450081_4.2 pagi_khairunnisa dalimunthe

    BalasHapus
  17. 182350081_4.2 pagi_khairunnisa dalimunthe

    BalasHapus
  18. 182350081_4.2 pagi_khairunnisa dalimunthe

    BalasHapus
  19. Andre Kurnia Putra_3.2 Pagi_1i2350089

    BalasHapus
  20. Syara Annisa_3.2 Pagi_182450071

    BalasHapus
  21. Dwi Andrian Utami_4-2pagi_182350243

    BalasHapus
  22. Nama : Aji Syahputra
    Npm : 182350087
    Matkul : Etika Profesi

    Soal Quiz & Jawabannya
    1. Apa itu etika bekerja ?
    Jawab :
    Etika bekerja adalah sebuah nilai-nilai yang di pegang, baik individu sebagai pekerja maupun managemen sebagai pengatur/regulasi dalam bekerja.

    2. Sebutkan 3 etika bekerja!
    Jawab :
    • Bersikap loyal kepada perusahaan
    • Usahakan jangan datang terlambat
    • Berpakaian rapi sesuai dengan lingkungan kerja

    3. Apa itu kode etik profesi ?
    Jawab :
    Kode Etik Profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu

    4. Apa itu attitude menurut notoadmodjo S. ?
    Jawab :
    Menurut Notoadmodjo S. , Attitude adalah reaksi atau respons yang masih tertutup dan seseorang terhadap suatu stimulus atau objek.

    5. Sebutkan 4 macam fungsi sikap bagi manusia
    Jawab :
    • Fungsi instrumental
    • Fungsi pertahanan ego
    • Fungsi pernyataan nilai
    • Fungsi pengetahuan

    BalasHapus
  23. Nama : Nurharianna Siregar
    Npm : 182350075
    Quis Soal dan Jawaban

    Soal :
    1. Tuliskan 5 Etika Bekerja
    Jawaban :
    • Saat masuk kantor ucapkan salam
    • Jangan pulang sebelum pimpinan pulang
    • Jangan pulang sebelum pekerjaan selesai
    • Jangan gunakan telepon untuk keperluan pribadi
    • Bersikap ramah terhadap rekan kerja dan tamu
    2. Tuliskan fungsi kode etik menurut Biggs dan Blocher (1986:10)
    Jawaban :
    • Melindungi suatu profesi dari campur tangan pemerintah.
    • Mencegah terjadinya pertentangan internal dalam suatu profesi.
    • Melindungi para praktisi dari kesalahan praktik suatu profesi.
    3. Tuliskan pengertian sikap menurut D. Krech dan RS. Crutchfield yang dikutip oleh Ahmadi (2007:159)?
    Jawaban : Sikap adalah organisasi yang tetap dari Proses motivasi, persepsi atau pengamatan atas suatu aspek dari kehidupan individu. Pendapat ini mempertegas hubungan antara Sikap dengan motivasi maupun persepsi.
    4. Tuliskan tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi?
    Jawaban :
    • Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
    • Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa
    Etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan kerja (kalangan sosial).
    • Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.
    5. Tuliskan dan jelaskan jenis jenis sikap manusia?
    Jawaban :
    • Kognitif, yang berkaitan dengan apa yang dipelajari, tentang apa yang diketahui tentang suatu objek

    • Afektif, atau sering disebut faktor emosional, yang berkaitan dengan perasaan (bagaimana perasaan tentang objek)

    • Psikomotorik atau konatif, yakni perilaku (behavioral) yang terlihat melalui predisposisi suatu tindakan.

    BalasHapus